Rabu, 20 Juli 2011

Mosi Debat Hukum HAM

Bidang Hukum Pidana
  1. Delik penodaan agama (blasphemy) ditinjau dari HAM.
  2. Ide Pidana Kerja Sosial (community service order) dalam RKUHP dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia.
  3. Restorative Justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana anak (Juvenile Delinquency).

Bidang Hukum Perdata
  1. Penguatan Subyek Hukum Seorang Bayi
  2. Penghapusan Hak Milik Berfungsi Sosial
3.      Asas Kebebasan Berkontrak sebagai Manifestasi HAM


Bidang Hukum Tata Negara
  1. Partisipasi Masyarakat dalam pembentukan Undangan-Undangan sebagai HAM
  2. Lembaga paksa Badan sebagai mekanisme penyelesaian sengketa pajak dilihat dari perspektif HAM
  3. Potensi Pemanfaatan mediasi panal dalam Perkara KDRT ditinjau dari HAM





Bidang Hukum Administrasi Negara
1.      Eksistensi Pasal 28 H UU Lingkungan Hidup  Mengenai Hak Atas Lingkungan Bersih dan Sehat


Bidang Hukum Internasional
  1. Implementasi Badan HAM ASEAN dalam Penegakan HAM Internasional
  2. Ratifikasi Statuta Roma 1998 tentang Mahkamah Kejahatan Internasional dalam Rangka Penegakan HAM Internasional.
  3. Penerapan Asas Retroaktif (berlaku surut) dalam Undang-Undang HAM terhadap Penegakan HAM dalam kerangka Hukum HAM Internasional



Bidang Hukum Acara
1.      Konsepsi keberadaan saksi mahkota (crongituide) dalam peradilan pidana
2.      Penerobosan tertutupnya pintu upaya hukum terhadap putusan bebas (pasal 244 KUHAP) dengan keberadaan konsepsi ‘bebas tdak murni’
3.      Ketimpangan HAM saksi dan korban dalam KUHAP (Peradilan pidana) terhadap perlindungan HAM tersangka dan/atau terdakwa







Bidang Hukum dan Masyarakat
  1. Penyeragaman Hukum dalam KONTEKS Pluralitas Masyarakat Hukum di Indonesi
  2. Pemberian Status hukum hak-hak penguasaan /konversasi alam Bagi Anggota Masyarakat yang Tuunduk pada Bentuk Penguasaan Tanah Adat Berbasis Kelompok
  3. Kontrak Hukum atas Tanah Lokal (Tanah Adat) oleh Negara

3 komentar:

Anonim mengatakan...

formulir pendaftaran dan Contoh berkasnya dimana?

KSP Principium FH UNS mengatakan...

maaf untuk saat ini formulir pendaftaran dan contoh berkas belum bisa di download melalui blog ini, tapi akan segera diusahakan..
langsung kirim pesan lewat facebook saja,, akan segera kami attach ke pesan facebook anda..
maaf atas kurang nyamannya calon peserta...

Byou mengatakan...

Announcement!!!

Halo all.. perkenalkan, saya Bayu selaku tournament director (TD) dr lomba debat hukum "HAM" KSP Principium KSP FH UNS.

Sehubungan dengan mosi yang baru saja di posting, kamu dari pihak panitia akan mengeluarkan posting baru yang berhubungan dengan :
1.Mosi, yaitu pengelompokan mosi yang telah diklasifikasiakan berdasarkan bidang hukumnya. Mosinya tetap kok, cuman dikelompokkan aja. Namun perlu diperhatikan secara lebih lanjut pada
2.Ketentuan Teknis, yang mengatur tentang cara mempersiapkan mosi dengan "sistem prioritas", sehingga peserta dapat melakukan persiapan lomba secara efektif dan efisien.

Untuk pertanyaan yang berhubungan dengan mekanisme lomba, dapat ditanyakan kepada saya di cp: 0817250152 atau by email byou.bignose@gmail.com

Cheer..

Bayu(TD)