Berdirinya Studi dan
Penelitian (KSP) “Principium” dilatarbelakangi adanya beberapa mahasiswa Fakultas
Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) yang terlibat di dalam penelitian,
kemudian mereka juga banyak mengikuti pelatihan-pelatihan mengenai penelitian
ilmiah yang pada waktu itu dibiayai oleh rektorat. Selain itu, mereka juga
memperoleh dana untuk melakukan kajian-kajian ilmiah tertentu. Berangkat dari
situlah tercetus ide untuk membentuk suatu kelompok studi dan penelitian. Melihat
adanya kesamaan visi/minat diantara mahasiswa tersebut maka pada tanggal 12
Agustus 1992 dibentuklah sebuah unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang berada
dilingkup Fakultas Hukum UNS yang bernama Kelompok Studi dan Penelitian (KSP) “Principium”.
Pemberian
kata “Principium", merupakan hasil diskusi
pendiri dan ibu Ibu Amiek Sumindriyatmi, yang berasal dari kata prinsip sendiri
memiliki makna sebagai dasar atau hal pokoknya paling mendasar.
Pihak dekanat, waktu
itu selaku dekan adalah Ibu Amiek Sumindriyatmi, pun sangat mendukung ide
tersebut, bahkan membantu memfasilitasi Kelompok Studi dan Penelitian (KSP) “Principium”
menjadi sebuah unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang berada dilingkup Fakultas
Hukum Universitas Sebelas Maret. Pada awalnya KSP
“Principium” belum menjadi sebuah organisasi, baru sebagai komunitas yang
sering mengadakan diskusi-diskusi. Ketika masih sebagai sebuah komunitas,
komunitas ini digerakan secara swadaya oleh anggota-anggotanya. Mulai dari
menyisihkan dana beasiswa dari anggota-anggota yang menerima beasiswa hingga
iuran perbulan untuk menggerakan kegiatan kelompok studi dan penelitian ini.
Didirikannya kelompok
Studi dan Penelitian (KSP) “Principium” sejalan juga dengan potensi dan
tanggung jawab pemuda sebagai pemegang estafet keberlanjutan bangsa, karena dipundak
para pemudalah kemana arah masa depan bangsa dibebankan. Semenjak itu, KSP “Principium” diharapkan
menjadi
sebuah ruang/wadah bagi mahasiswa untuk berpikir secara analitik, logis, dan
mengembangkan diri di dalam pemahaman akan hukum yang nantinya bisa
diaplikasikan di masyarakat luas.
0 komentar:
Posting Komentar