Blog Resmi KSP Principium

Selamat datang di blog resmi KSP Principium.

Kelompok Studi dan Penelitian Principium

Membangun generasi muda yang lebih kritis, analitis, dan solutif guna Indonesia yang lebih baik.

Juara 1 Diponegoro Law Fair 2013

Congrulation atas prestasinya berupa juara 1 lomba karya tulis ilmiah tingkat Nasional yang diselengarakan oleh Universitas Diponegoro dalam acara Diponegoro Law Fair 2013.

Juara 1 Piala MK Constitusional Law Fest Brawijaya 2013

Anggota aktif KSP Principium selain berprestasi dibidang organisasi, juga banyak berprestasi di bidang penulisan Ilimiah. Delegasi FH UNS (Resti dan Mirel) yang meraih juara 1 merupakan anggota aktif KSP Principium.

Pekan Hukum Nasional (PHN) 2013

PHN 2013 yang dilaksanakan pada 11-15 Juni 2013 terdiri dari rangkain acara seperti LKTM MA, Perancangan Kontrak, Workshop, Konferensi, Munas IPMHI, dan Seminar. Info klik pekanhukumnasional.blogspot.com.

Kunjungan Mahkamah Konstitusi

KSP Principium sering mengadakan kunjungan ke instansi atau lembaga yang berkaitan dengan hukum untuk meningkatkan wawasan, ilmu pengetahuan dan kerja sama.

Comparative Study of Research

Setiap tahun KSP Principium mengadakan Study Comparative of Research universitas-universitas di seluruh Indonesia untuk meningkat ilmu pengetahuan, wawasan, kinerja organisasi, dan kerjasama.

Seminar Nasional "Aksesibilitas Hukum"

Untuk membahas isu-isu hukum tertentu, KSP Principium sering mengadakan forum diskusi seperti seminar tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

Kepengurusan KSP Principium Periode Tahun 2013-2014

KSP Principium terdiri dari 6 Divisi anatara lain Divisi Kesekretariatan, Divisi Kebendaharaan, Divisi Penelitian, Divisi Diskusi, Divisi PPA, dan Divisi Humas.

Panitia Pekan Hukum Nasional 2013

Jargon penyemangat kami ~ "We are the agent of change for better Indonesia, patriotic, humanis, and nasionalis. Pekan Hukum Nasional, kami untuk Indonesia."

Display UKM KSP Principium

Setiap tahun KSP Principium mengadakan mengadakan perkenalan UKM KSP Principium kepada mahasiswa baru.

Legal Drafting PLF 2013

Anggota KSP Principium aktif mengikuti kompetisi-kompetisi mahasiswa dan produktif dalam menghasilkan tulisan-tulisan ilmiah.

Senin, 30 September 2013

GRIYA KUPU SOLO


Hingga detik ini pertanyaan “Apa itu Lupus?” Masih sering dibicarakan. Ide yang mendorong untuk menciptakan sebuah konsep pangabdian Griya Kupu Solo berangkat dari banyaknya kesenjangan pengetahuan yang tumbuh di masyarakat. Kesenjangan pengetahuan tersebut menyebabkan persepsi atau anggapan masyarakat yang tidak tepat. Seperti di Sragen misalnya, Orang dengan Lupus (Odapus), sebutan bagi pasien Lupus, dikucilkan masyarakat setempat karena fisik yang berubah drastis. Ironisnya lagi, keluarga kurang mampu juga tidak tersentuh Jaminan Kesehatan dari Pemerintah sehingga memperparah keadaan. Belum lagi pengobatan yang terus menerus dilakukan menyebabkan penyakit ini terlihat begitu mengerikan.

Sejenak mengenal Lupus bahwa penyakit ini tergolong pada penyakit autoimun. Selain itu, Lupus sangat mungkin menyerupai penyakit lain karena tingkat komlpeksitas yang begitu tinggi sehingga sering disebut The Great Imitator. Dengan demikian, Winjani Prita Dewi yang juga merupakan seorang Odapus, mengajak beberapa orang untuk merealisasikan ide didirikannya sebuah komunitas Lupus. Sebagai wadah sekaligus pusat informasi bagi Odapus khususnya di Solo Raya, pada tanggal 21 September 2011 terbentuklah komunitas Griya Kupu Solo. Bersama Miqdad Azizta Pugara sebagai Sang Konseptor, serta tiga orang yang lain yakni Wanda, Diyah Ayu Hardiyani, dan Innana Mardhatillah, semuanya merupakan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret mempelopori berdirinya Griya Kupu Solo dengan memanfaatkan momentum Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM-M).

Dengan kerja sama yang baik dari menyusun proposal hingga program kerja, PKM-M ini akhirnya menembus persetujuan DIKTI. Semangat yang semakin berapi mendorong untuk semakin bekerja keras hingga Griya Kupu Solo pun berhasil melaju pada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional dengan predikat Juara Favorit.
Keuletan dan ketelatenan tidak hanya membuahkan prestasi tetapi juga penghargaan “Lifetime Achievement Syamsi Dhuha Foundation 2012” dengan kategori Support Group dan Juara 1 kategori Penelitian untuk Pengabdian. Semangat Odapus sebagai anggota juga telah menorehkan kebanggan dengan adanya World Record dalam melakukan kolaborasi penulisan kisah hidup pada Novel Surat Untuk Tuhan karya Damien Dematra.

Siapa bilang Lupus mematikan? Siapa bilang Lupus menghentikan mimpi dan cita-cita? Griya Kupu Solo selalu mengajak bahwa hidup positif akan sangat besar manfaatnya. Sakit tetap bisa membanggakan, bahkan Lupus sekalipun. Mendampingi 57 Odapus di Solo Raya bersama 20an volunteers yang terdata, Griya Kupu Solo membuka mata masyarakat bahwa pemahaman terhadap Lupus sangat penting dilakukan. Peran aktif masyarakat, pemerintah, dan kalangan medis akan sangat membantu terciptanya pemahaman Lupus sebagai penyakit yang bisa ditangani dan tidak mengerikan. Bahkan hingga detik ini, Griya Kupu Solo telah melebarkan sayap di wilayah Magetan, Malang, Ngawi, Sulawesi dan Kalimantan.
Program kegiatan yang dilaksanakan oleh Griya Kupu Solo tidak berhenti pada memberikan sosialisasi di masyarakat. Masih banyak kegiatan yang mengasyikkan diantaranya kunjungan bagi Odapus, Konseling dan Pendampingan, Bakti Sosial, Creative Training, Gathering, dan Tali Asih. Pada berbagai kegiatan tersebut banyak hal yang dapat dipelajari, disyukuri, dan dinikmati. Susah ataupun senang, apabila dimaknai dengan keikhlasan akan membawa pada kebahagiaan yang tak terbatas. Satu hal yang sangat berharga adalah hidup. Namun hidup adalah jalan menuju mati. Untuk itu, dalam menghabiskan sisa hidup, bermanfaat bagi orang lain adalah hal yang sangat bernilai. Griya Kupu Solo dalam peduli terhadap Lupus mengutamakan kemanfaatan bagi sesama. Pelajaran lain yang dapat dipetik adalah konsisten dan usaha memperjuangkan suatu hal yang baik akan membuahkan hasil yang memuaskan dan baik pula.

Sekarang siapa yang masih menyangsikan bahwa sakit membatasi ruang gerak manusia? Allah telah memberikan cobaan sesuai kadar kekuatan hambaNya. Jadi, selagi dapat bermanfaat bagi sesama, tunjukkan pada dunia bahwa hidup bukan seperti air mengalir yang hanya ikut alur aliran ke muara. Hidup yang konon mampir ngombe (mampir minum) harus dapat disetting mau minum apa. Kopi, teh, sirup, susu, cokelat, atau air putih saja itu pribadi masing-masing yang harus menentukan bukan ditentukan. Nah, apa pilihanmu??? Tentukan!


Best Regard, Salam Penuh Cinta.



Winjani Prita Dewi
(Ketua Griya Kupu Solo)


Visit our blog: griyakupusolo.blogspot.com
FB : Griya Kupu Solo
Twitter : @Griya Kupu

YURIDIS 1: Membedah Kesiapan Daerah Istimewa Surakarta



Salam Ilmiah pembaca, pada kesempatan yang lalu (22/09/20013) KSP Principium telah menyelenggarakan diskusi dengan lingkup seluruh anggota KSP Principium Fakultas Sebelas Maret dengan tema "Membedah Kesiapan Daerah Istimewa Surakarta". Bagi kemarin yang tidak sempat mengikuti acaranya, dibawah ini ada sebagian rangkuman hasil diskusi kermari. Silahkan membaca :)


Membedah Kesiapan Daerah Istimewa Surakarta



Daerah Istimewa Surakarta adalah daerah otonomi khusus (bahasa waktu itu daerah istimewa) yang secara de facto pernah ada antara Agustus 1945 sampai Juli 1946. Penetapan status otonomi khusus ini dalam kurun waktu tersebut tidak pernah ditetapkan dengan sebuah Undang-undang tersendiri berdasarkan pasal 18 UUD yang asli, namun hanya dengan Piagam Penetapan Presiden tanggal 19 Agustus 1945 dan UU No 1 Tahun 1945 tentang Kedudukan Komite Nasional Daerah. Penetapan status Istimewa ini dilakukan Presiden RI Soekarno sebagai balas jasa atas pengakuan raja-raja Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunagaran yang menyatakan wilayah mereka adalah bagian dari Republik Indonesia.

Selama berlakunya Maklumat Presiden Nomor 1 Tahun 1946, pemerintah berhasil melahirkan Penetapan Pemerintah Nomor 16/SD Tahun 1946 yang pada dasarnya menyatakan Daerah Istimewa Surakarta itu untuk sementara waktu dipandang sebagai Karesidenan. Bahwa Maklumat Presiden Nomor 1 Tahun 1946, maupun Penetapan Pemerintah Nomor 16/SD Tahun 1946 bersifat sementara. Berlakunya Maklumat Presiden Nomor 1 Tahun 1946, pemerintah berhasil melahirkan Penetapan Pemerintah Nomor 16/SD Tahun 1946 yang pada dasarnya menyatakan Daerah Istimewa Surakarta itu untuk sementara waktu dipandang sebagai Karesidenan. Berisi:

1. Agar suasana kekacauan di Surakarta dapat segera reda, maka untuk sementara Pemerintah Daerah Istimewa Surakarta diserahkan kepada pemerintah pusat sambil memikirkan tindakan yang dapat diperbuat untuk dapat menenteramkan kembali keadaan.

2. Civiele-lijst (Uang Tunjangan Istana) seyogianya tidak melalui negeri atau tidak melalui pemerintah daerah, tetapi langsung dari pusat. Sebab jika melalui Negeri dikhawatirkan akan dikacau oleh pihak- pihak yang memanfaatkan situasi. Hal ini akhirnya akan dapat mengacaukan jalannya keuangan pemerintahan.

3. Untuk sementara waktu diadakan commissarissen yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Kasunanan dan Mangkunegaran ditambah dengan masing-masing satu wakil dari sipil militer dan wakil rakyat.

Sehingga apabila kondisinya sudah memungkinkan, tentunya kekuasaan pemerintah pusat dikembalikan kepada perdana menteri dan kekuasaan di daerah/Karesidenan Surakarta dikembalikan kepada DIS atau Daerah Istimewa Surakarta.

Namun kemudian DIS dibubarkan pada tangal 16 Juni 1946. Hal ini dikarenakan, sebelumnya berkembang gerakan anti monarki/antiswapraja di Surakarta serta kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan pejabat-pejabat DIS. Tujuan gerakan ini adalah penghapusan DIS, serta pembubaran Mangkunegaran dan Susuhunan. Motif lain dari gerakan ini adalah perampasan tanah-tanah pertanian yang dikuasai Mangkunegaran dan Susuhunan untuk dibagi-bagikan sesuai dengan kegiatan land reform oleh golongan Sosialis.

Bahkan pada tanggal 17 oktober 1945, Pepatih Dalem (Perdana Menteri) Kasunanan KRMH Sosrodiningrat diculik dan dibunuh oleh gerombolan anti-swapraja. Aksi ini diikuti pencopotan bupati-bupati yang umumnya kerabat raja dan diganti orang-orang yang pro-gerakan anti-swapraja. Kemudian Maret 1946, Pepatih Dalem yang baru, KRMT Yudonagoro juga diculik dan dibunuh.

Sejak awal kemerdekaan persoalan Daerah Istimewa dan Daerah Khusus menjadi persoalan pelik. Hal ini tercermin dari “politik ambiguitas” yang diterapkan Pemerintah Pusat dari jaman perjuangan sampai sekarang ini. Politik ambiguitas terjadi karena adanya tarik menarik antara idealisme Pemerintahan Kerajaan seperti Inggris dan Belanda, Pemerintahan Republik Persatuan seperti di Perancis, atau Pemerintahan RIS seperti Amerika Serikat, sempat muncul juga ide tentang Pemerintahan Federasi seperti di Malaysia.

Secara historis DIS memang menjadi persoalan politik cukup rumit, karena kehadiran DIS mendapatkan resistensi politik yang sangat kuat, sementara Keraton Surakarta tidak mempunyai kekuatan politis yang memadai pada saat itu, terutama dalam lobby dengan pemerintah pusat.

apakah Surakarta sudah “siap” apabila permohonan untuk menjadi DIS dikabulkan? Lalu bagaimana menciptakan sinergi antara swapraja dengan pemerintah Indonesia? Hak istimewa apa yang akan diperoleh DIS?

Di dalam diskusi ini, peserta diskusi sebagian menyatakan kesetujuan terhadap rencana yang menjadikan daerah Surakarta menjadi daerah Istimewa namun karna dirasa belum ada kejelasan dari daerah Surakarta maka Surakarta dianggap belum siap untuk menjadi daerah istimewa seperti yogyakarta. Karna untuk menjadi daerah istimewa pun harus mempunyai suatu corak khas yang dapat ditonjolkan misalnya Aceh dengan Islamnya, Yogyakarta dengan rakyatnya yang mendukung pemerintahan rajanya. Dan abdi dalemnya pun tidak pernah menuntut uang karna mereka benar-benar ingin mengabdi sedangkan di Surakarta terkadang masih terjadi konflik. Namun melihat kondisi bahwa daerah Surakarta dibekukan karna seringnya terjadi masalah maka sebagian peserta beranggapan tidak sependapat atau tidak setuju karna kedaulatan dari Surakarta dianggap belum kuat.

Kamis, 29 Agustus 2013

Menyemai Bunga Deradikalisasi Terorisme



Lima mahasiswi UNS yang berasal dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi melaksanaan program pengabdian kepada masyarakat di Desa Polokarto Kec. Polokarto Kab. Sukoharjo. Pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan, berupa bimbingan pengajaran di Taman Pendidikan Al-Qur’an yang mengangkat tema “Menyemai Bunga Deradikalisasi Terorisme Di Taman Pendidikan Al-Qur’an”, Tim Program Kreatifitas Mahasiswa mengusung tema mengenai terorisme karena beredarnya stigmatisasi masyarakat yang menganggap bahwa islam identik dengan kekerasan, dikarenakan maraknya tindakan terorisme saat ini. Anggapan tersebut tentu salah, karena di dalam islam mengajarkan keberanian bukan kekerasan atau anarkis. Keberanian yang dimaksud adalah berani untuk membela agama islam itu sendiri. Berani dalam islam bukan berarti anarki. Minimnya pendidikan agama, yang menyebabkan masyarakat mudah terprovokasi akan anggapan tersebut. Oleh karena itu diperlukan pendidikan agama islam sejak dini untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan yang sudah dicontohkan oleh nabi Muhammad saw melalui taman pendidikan Al-qur’an mengingat juga kurangnya perhatian yang terkait dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an di daerah tersebut.

Diawali 30 peserta didik yang mengikuti bimbingan pengajaran di taman pendidikan Al-Qur’an, kemudian mengalami peningkatan menjadi 50 peseta didik sampai sekarang. Program ini merupakan bagian dari Program Kreativitas Mahasiswa pengabdian kepada masyarakat. Metode yang diajarkan kepada adik-adik Taman Pendidikan Al-Qur’an ini tidak hanya diajarkan membaca IQRA’, akan tetapi juga berupa bermainan edukatif dengan menggunakan media modern berupa LCD. Adapun latar belakang program ini yaitu tidak adanya TPQ di daerah tersebut, ditambah lokasi yang berada di desa yang jauh dari perkotaan, disamping itu juga kondisi taraf ekonomi menengah kebawah yang ada di daerah ini. Tim Program Kreatifitas Mahasiswa yang terdiri dari lima mahasiswi dengan julukan Ikhwat Al-Shofa, melibatkan pula volunteer dari teman kuliah dari berbagai daerah, untuk membagi ilmunya kepada adik adik agar pembelajaran tidak mudah bosan, dan proses pembelajaran lebih menarik. Kelima anggota tim Program Kreativitas Mahasiswa berharap kedepan perjuangan ini tidak terputus di tengah jalan, selain melakukan kerjasama dengan ta’mir masjid, karang taruna maupun masyarakat sekitar, mereka juga memberikan fasilitas berupa LCD, al-qur’an maupun buku-buku, dan akan melakukan proses pengajaran kepada adik-adik walaupun program PKM ini telah usai.

Berminat menjadi pengabdi masyarakat/voluntir kegiatan ini, info lebih lanjut silahkan hubungi:
Dyah (085642440593)

Minggu, 25 Agustus 2013

Seminar Nasional: Akesbilitas Hukum bagi Rakyat Indonesia



Seminar Nasional ini mengambil tema “Akesbilitas Hukum bagi Rakyat Indonesia”, seminar nasional ini merupakan acara terakhir sekaligus penutup dari rangkaian acara Pekan Hukum Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2013. Seminar tersebut bertujuan untuk membahas isu-isu hukum yang terjadi serta memberikan sarana pada masyarakat umum untuk mengakses bantuan hukum dengan lebih mudah karna selama ini bantuan hukum masih terkesan sangat berbelit dan tak jarang hanya memberikan kekecewaan bagi si pencari keadilan. Seminar ini ditujukkan pada mahasiswa dan masyarakat untuk bersama-sama dengan ahli hukum berdiskusi dan bertukar ilmu membahas tema di atas. Seminar ini diadakan untuk menciptakan diskusi yang komunikatif dan solutif bersama-sama menggagas negeri kita tercinta, Indonesia.

Seminar ini diikuti peserta berjumlah 500 orang yang terdiri dari mahasiswa ataupun masyarakat umum bertempat di Auditorium Pusat Universitas Sebelas Maret dengan Pembicara yang berkenan hadir adalah
  1. Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, MH (Pengacara sekaligus Pemilik Law Firm O.C Kaligis & Associates)
  2. Bapak Yunan Hilmy, SH, MH (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional) dan
  3. Dr. Hari Purwadi S. H., M. Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret).
Masyarakat pun sangat antusias dengan seminar ini terlihat dari banyaknya peserta yang khususnya dari masyarakat umum yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk pembicara dapat disimpulkan masyarakat memang sungguh-sungguh ingin membangun agar Indonesia lebih baik dengan mencari ide-ide kreatif dan solutif.

Konferensi Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) dan Musyawarah Nasional Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (MUNAS IPMHI)



Dilaksanakan pada hari Jumat 14 Juni 2013. Dalam Konferensi Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) dan Musyawarah Nasional Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (MUNAS IPMHI) tidak ada pembicara ataupun juri, karena dalam berjalannya acara ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal IPMHI dan Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO), dan acara ini berjalan baik dan lancar dari awal acara hingga akhir acara.

Bagian I : Konferensi Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI)

Konferensi Mahasiswa Hukum Indonesia yang selanjutnya disingkat KMHI, adalah suatu kegiatan dari rangkaian acara Pekan Hukum Nasional 2013 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta dengan tema “Aksesibilitas Hukum bagi Rakyat Indonesia”. Kegiatan nasional ini membahas tentang aksesibilitas hukum bagi rakyat Indonesia dikarenakan melihat gejala sosial dan fenomena yang terjadi di masyarakat Indonesia yang masih mengalami krisis keadilan dan kurangnya efisiensi kerja pemerintah dalam menangani berbagain masalah yang terjadi. Pemerintah cenderung memperlihatkan suatu tindakan yang tidak adil dibanding upaya yang harusnya dilakukan untuk kesejahteraan rakyat dengan begitu mahasiswa perlu membahas perihal ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan negara tercinta. Mahasiswa sebagai agent of change sendiri merupakan bagian dari masyarakat Indonesia jadi sudah sepantasnya ikut serta dan berperan dalam menegakkan keadilan. Dengan adanya konferensi ini memberikan peluang dan kesempatan bagi mahasiswa hukum Indonesia untuk menyampaikan pendapat, gagasan, maupun ide-ide kritis yang mampu memberikan perubahan serta menghasilkan suatu inovasi serta terobosan baru dalam rangka mewujudkan aksesibilitas hukum bagi rakyat Indonesia yang optimal, efekltif, dan berkeadilan sosial sebagaimana telah diamanatkan dalam Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Bangsa Indonesia.

Bagian II : Musyawarah Nasional Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI)

Suatu kegiatan yang di dalamnya membahas mengenai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Konstitusi daripada Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia (IPMHI). Dengan berjalannya satu periode kepengurusan periode 2012-2013 maka perlu diadakan suatu perubahan Konstitusi seiring dengan perkembangan dalam berjalannya satu periode kepengurusan periode 2012-2013 agar kepengurusan berikutnya dapat berjalan lebih baik. Disamping membahas perubahan Konstitusi, Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia memilih Sekretaris Jenderal ( Sekjen ) dan membentuk pengurus baru untuk masa jabatan / periode 2013-2014 serta melaksanakan rekruitmen anggota baru Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia. Dari hasil musyawarah tersebut dihasilkan keputusan sekjen terpilih sebagai berikut:
  1.  Risma Wati (Universitas Katolik Parahyangan) sebagai Koordinator Sekjen,
  2. Muchlas Hamidy (Universitas Islam Indonesia),
  3. Alfiandi Sang Revolusioner (Universitas Malikussaleh),
  4. Hasanuddin Ismail (Universitas Hasanuddin), dan
  5. M. Haedar Arbit (Universitas Hasanuddin).

Workshop Nasional: Mewujudkan Kontrak Pertambangan Berbasis Kesejahteraan Rakyat Indonesia



Workshop nasional diselenggarakan pada hari Kamis, 13 Juni 2013 bertemakan “Mewujudkan Kontrak Pertambangan Berbasis Kesejahteraan Rakyat Indonesia” bertempat di Balai Tawang Arum, Komplek Balai Kota Surakarta. peserta dalam workshop kali ini berasal dari seluruh delegasi finalis Lomba Karya Tulis Tingkat Nasional Piala Bergilir Mahkamah Agung dan Lomba Perancangan Kontrak Tingkat Nasional Piala Rektor Universitas Sebelas Maret, yang berjumlah 40 orang. 

Dengan dipandu moderator oleh Kukuh Tejo Murti,S.H,L.LM yang sangat baik dalam mengatur jalannya acara, workshop nasional ini disambut baik oleh seluruh peserta terlihat dari pertanyaan pertanyaan yang diajukan oleh peserta kepada pemateri, dan hingga acara selesaipun peserta masih antusias untuk mengikuti jalannya workshop perancangan kontrak ini. Pemateri dalam workshop ini yaitu:
  1. Dr.Ir.Naryanto Wagimin,M.Si yaitu Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  2. Dr (Cand). M.J. Widijatmoko,S.H,Sp.N, yaitu notaris dan akademisi di beberapa universitas baik di DKI Jakarta dan Jawa Tengah
  3. Yudho Taruno M,S.H,M.H, yaitu dosen Fakultas Hukum UNS
Dengan diadakannya workshop perancangan kontrak ini seluruh peserta tidak hanya paham mengenai inti dalam kontraknya saja namun juga mengetahui tentang betapa pentingnya kontrak pertambangan khususnya kontrak tentang minyak dan gas bumi bila diwujudkan secara benar untuk pemerataan kesejahteraan rakyat.