Blog Resmi KSP Principium

Selamat datang di blog resmi KSP Principium.

Kelompok Studi dan Penelitian Principium

Membangun generasi muda yang lebih kritis, analitis, dan solutif guna Indonesia yang lebih baik.

Juara 1 Diponegoro Law Fair 2013

Congrulation atas prestasinya berupa juara 1 lomba karya tulis ilmiah tingkat Nasional yang diselengarakan oleh Universitas Diponegoro dalam acara Diponegoro Law Fair 2013.

Juara 1 Piala MK Constitusional Law Fest Brawijaya 2013

Anggota aktif KSP Principium selain berprestasi dibidang organisasi, juga banyak berprestasi di bidang penulisan Ilimiah. Delegasi FH UNS (Resti dan Mirel) yang meraih juara 1 merupakan anggota aktif KSP Principium.

Pekan Hukum Nasional (PHN) 2013

PHN 2013 yang dilaksanakan pada 11-15 Juni 2013 terdiri dari rangkain acara seperti LKTM MA, Perancangan Kontrak, Workshop, Konferensi, Munas IPMHI, dan Seminar. Info klik pekanhukumnasional.blogspot.com.

Kunjungan Mahkamah Konstitusi

KSP Principium sering mengadakan kunjungan ke instansi atau lembaga yang berkaitan dengan hukum untuk meningkatkan wawasan, ilmu pengetahuan dan kerja sama.

Comparative Study of Research

Setiap tahun KSP Principium mengadakan Study Comparative of Research universitas-universitas di seluruh Indonesia untuk meningkat ilmu pengetahuan, wawasan, kinerja organisasi, dan kerjasama.

Seminar Nasional "Aksesibilitas Hukum"

Untuk membahas isu-isu hukum tertentu, KSP Principium sering mengadakan forum diskusi seperti seminar tingkat lokal, nasional, hingga internasional.

Kepengurusan KSP Principium Periode Tahun 2013-2014

KSP Principium terdiri dari 6 Divisi anatara lain Divisi Kesekretariatan, Divisi Kebendaharaan, Divisi Penelitian, Divisi Diskusi, Divisi PPA, dan Divisi Humas.

Panitia Pekan Hukum Nasional 2013

Jargon penyemangat kami ~ "We are the agent of change for better Indonesia, patriotic, humanis, and nasionalis. Pekan Hukum Nasional, kami untuk Indonesia."

Display UKM KSP Principium

Setiap tahun KSP Principium mengadakan mengadakan perkenalan UKM KSP Principium kepada mahasiswa baru.

Legal Drafting PLF 2013

Anggota KSP Principium aktif mengikuti kompetisi-kompetisi mahasiswa dan produktif dalam menghasilkan tulisan-tulisan ilmiah.

Jumat, 29 November 2013

yuridis2 : Ratu Atut “Menyingkap Tabir Dinasti Ratu Atut”

Yuridis 2 membahas mengenai dinasti ratu atut yang menjadi bahan perbincangan ketika sebuah kekuasaan itu diberikan keistimewaan apakah hal tersebut akan tetap layak menjadi kekuasaan yang sewajarnya dijalankan berdasarkan keadilan tanpa kesewenang-wenangan.




Ratu Atut “Menyingkap Tabir Dinasti Ratu Atut”
Di Indonesia, dinasti politik sebenarnya sudah muncul di dalam keluarga Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Hal tersebut terbukti dari anak-anak Soekarno yang meneruskan pekerjaan ayahnya sebagai seorang politisi, seperti Megawati Soekarno Putri , Guruh Soekarno Putra, dll. Dinasti politik juga terlihat pada diri keluarga mantan Presiden Indonesia Alm K.H. Abdurrahman Wahid, dengan tampilnya saudara-sudara dan anak kandungnya ke dalam dunia perpolitikan Indonesia. Kemudian, dalam keluarga Presiden Indonesia saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono, kecenderungan dinasti politik juga mengemuka dengan kiprah anaknya Eddie Baskoro atau Ibas yang berhasil menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

Fenomena dinasti politik ini sebenarnya bukan khas Indonesia. Fenomena ini terjadi pula di berbagai negara, baik di negara berkembang maupun negara maju. Di India dan Pakistan misalnya, terdapat dinasti politik Gandhi dan Bhutto. Di Thailand dan Filipina terdapat dinasti politik Sinawatra dan Aquino. Di Lebanon-Timur Tengah, terdapat dinasti politik Gemayel dan Hariri. Di Amerika Serikat terdapat dinasti politik Bush, Clinton, dan tentu saja yang paling terkenal adalah dinasti politik Kennedy.

Lalu, mengapa dinasti politik dipermasalahkan di Indonesia? Apa yang salah dengan dinasti politik di Indonesia? Bukankah mengikuti kontestasi politik untuk menjadi pimpinan jabatan publik, seperti kepala daerah, merupakan hak politik tiap warga negara? 

Itulah kira-kira beberapa gambaran pertanyaan yang diajukan oleh para penentang pembatasan dinasti politik di Indonesia. Untuk menyikapi isu dinasti politik secara bijak, alangkah lebih baik kalau diperjelas terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan dinasti politik. 

Dinasti Politik?
Dinasti politik merupakan sebuah serangkaian strategi politik manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan, agar kekuasaan tersebut tetap berada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya. Itulah pengertian netral dari dinasti politik. Terdapat pula pengertian positif dan negatif tentang dinasti politik. Negatif dan positif tersebut bergantung pada proses dan hasil (outcomes) dari jabatan kekuasaan yang dipegang oleh jaringan dinasti politik bersangkutan. Kalau proses pemilihannya fair dan demokratis serta kepemimpinan yang dijalankannya mendatangkan kebaikan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat maka dinasti politik dapat berarti positif. Akan tetapi, bisa berarti negatif jika yang terjadi sebaliknya. Selain itu, positif dan negatif arti dinasti politik juga ditentukan oleh realitas kondisi sosial masyarakat, sistem hukum dan penegakan hukum, dan pelembagaan politik bersangkutan. Dinasti politik yang terdapat pada masyarakat dengan tingkat pendidikan politik yang rendah, sistem hukum dan penegakan hukum yang lemah serta pelembagaan politik yang belum mantap, maka dinasti politik dapat berarti negatif. Dinasti politik tidak bermasalah bila kondisinya berkebalikan dengan yang tersebut di atas, seperti dinasti politik Bush dan Kenndey di Amerika Serikat. 

Istilah lain yang sepadan dengan pengertian dinasti politik adalah tren politik kekerabatan. Menurut Dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana, tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi. Menurutnya, kini disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru. "Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural." Anak atau keluarga para elite masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural.

Amich Alhumami, peneliti sosial di University of Sussex, Inggris, menyebut politik kekerabatan itu tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi. Sebab, proses rekrutmen didasarkan pada sentimen kekeluargaan, bukan kompetensi. Menurutnya, jika terus berlanjut, gejala ini bisa kontraproduktif bagi ikhtiar membangun sistem demokrasi modern.

Politik kekerabatan, lazim dijumpai pada masyarakat tribal-pastoral. Garis kekeluargaan merupakan penentu utama sistem kepemimpinan komunal, sekaligus menjadi pola pewarisan kekuasaan politik tradisional. Politik kekerabatan, dibangun di atas basis pemikiran yang bertumpu pada doktrin politik kuno: blood is thicker than water --darah lebih kental daripada air. Doktrin ini menegaskan, kekuasaan --karena dapat mendatangkan kehormatan, kemuliaan, kekayaan, dan aneka social privileges-- harus berputar di antara anggota keluarga dan para kerabat saja.

Kekuasaan tak boleh lepas dari genggaman orang yang punya hubungan persaudaraan, sehingga hanya terdistribusi dan bergerak melingkar di antara pihak-pihak yang memiliki pertalian darah. Merujuk pada dalil blood is thicker than water itu, di era modern, para politikus mewariskan kekuasaan kepada kerabatnya dengan cara memanipulasi sistem politik demokrasi.

Para kerabat --lantaran pertalian darah-- dianggap lebih dapat dipercaya dan tak mungkin berkhianat seperti lazim dilakukan politikus pemburu kekuasaan. Maka, para elite politik Indonesia secara massif mengusung anggota keluarga menjadi caleg atau calon kepala daerah. Ini bentuk manipulasi sistem politik modern melalui mekanisme demokrasi prosedural yang memang mengandung banyak kelemahan.

Mereka menjadi caleg atau calon kepala daerah lebih karena political privileges keluarga, yang hanya memproduksi politisi tiban atau karbitan. Bukan political credentials kreasi mereka sendiri, yang melahirkan politisi sejati nan otentik.

Political credentials bisa diperoleh melalui tiga jalan. Pertama, aktivisme sosial-politik yang mendapat pengakuan publik sehingga melahirkan sosok politisi genuine, kredibel, dan bereputasi cemerlang. Kedua, pendidikan yang mengantarkan seseorang menjadi politikus terpelajar dengan prestasi individual yang secara objektif diakui masyarakat. Ketiga, kombinasi antara aktivisme sosial-politik dan pengalaman pendidikan yang panjang.

Di Indonesia, terdapat pula tokoh politik nasional yang tumbuh, selain karena mewarisi darah aristokrasi politik keluarga, juga memiliki political credentials yang mereka bangun sendiri. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur bisa disebut mewakili tokoh politik yang membangun political credentials melalui kombinasi dua jalan tadi. Sedangkan Megawati menempuhnya melalui jalan yang pertama.

Urgensi Pembatasan Dinasti Politik
Secara pribadi, penulis setuju dengan gagasan pemerintah untuk membatasi dinasti politik di daerah. Saya senada dengan apa yang telah dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono: “Tidak patut jika kepala daerah yang telah habis masa jabatannya digantikan oleh anak atau isterinya” (Kompas, 24 Agustus 2010). Akan tetapi, lebih jauh penulis mendorong agar terdapat pula regulasi yang membatasi dinasti politik di tingkat nasional. Regulasi tersebut bisa dituangkan dalam UU Pilpres yang akan datang.

Dinasti politik perlu dibatasi karena pertimbangan berikut. Pertama, dinasti politik, terutama di daerah, hanya akan memperkokoh politik oligarkhi yang bernuansa negatif. Bila jabatan-jabatan penting di lembaga eksekutif dan legislatif dikuasai oleh satu keluarga, maka mekanisme checks and balances tidak akan efektif. Akibatnya, rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan diri dan keluarga.

Kedua, dinasti politik mengarah pada terbentuknya kekuasaan yang absolut. Bila jabatan kepala daerah misalnya, dipegang oleh satu keluarga dekat yang berlangsung lama secara terus menerus, misalnya setelah 10 tahun menjabat, kemudian digantikan oleh istrinya selama sepuluh tahun lagi, kemudian oleh anaknya dan seterusnya, maka akan muncul fenomena kekuasaan Soeharto ala orde baru. Kekuasaan absolut yang rawan korup akan terbentuk, sebagaimana adagium politik terkenal dari Lord Acton: “Power tends to corrupt, and Absolute Power Tends to Corrupt Absolutely” (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut akan cenderung korup secara absolut pula). 

Ketiga, dinasti politik pada masyarakat Indonesia yang pendidikan politiknya relatif kurang dan sistem hukum serta penegakan hukum (law enforcement) yang lemah, maka akan menyebabkan proses kontestasi politik menjadi tidak adil. Keluarga incumbent yang maju dalam kontestasi politik, seperti Pemilukada, akan dengan mudah memanfaatkan fasilitas pemerintah dan jaringan incumbent untuk memenangkan pertarungan seraya menyingkirkan para kompetitornya. Apalagi, bila keluargapun turut berbisnis ikut dalam tender-tender dalam proyek pemerintah di daerah bersangkutan, maka dapat dibayangkan dana-dana pemerintah dalam bentuk proyek mudah menjadi bancakan dengan aneka warna KKNnya. Dana pemerintah seolah milik uang keluarga. 

Keempat, dinasti politik dapat menutup peluang warga negara lainnya di luar keluarga incumbent untuk menjadi pejabat publik. Tentu hal ini, bila terjadi, akan mendegradasi kualitas demokrasi kita. Untuk itu memang perlu diatur agar jabatan kepala pemerintahan puncak, tidak dijabat secara terus menerus oleh satu keluarga inti secara berurutan.

Kelima, pembatasan dinasti politik diarahkan untuk meningkatkan derajat kualitas demokrasi kita dengan cara memperluas kesempatan bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam jabatan-jabatan publik dan mereduksi penyalahgunaan jabatan incumbent dalam kontestasi Pemilu maupun Pemilukada. 

Prinsipnya, pembatasan dinasti politik itu untuk mengatur bukan mematikan hak politik seseorang sama sekali. Oleh karenanya, penulis tidak setuju dengan anggapan bahwa pembatasan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM) seperti yang dilontarkan oleh Sekjend Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Muchtar Sindang.

Usul pengaturan pembatasan dinasti politik di daerah dari kemendagri, dengan misalnya ada jeda satu masa jabatan sebelum keluarga dekat seorang kepala daerah mencalonkan diri. Atau dilarang mencalonkan diri di wilayah provinsi yang sama, patut diapresiasi. Penulis setuju dengan ide itu. (dikutip dari Kompas 24 Agustus 2010)

Kesimpulan dari diskusi mengenai dinasti ratu atut ini adalah ketika adanya keluarga yang mempunyai jabatan penting dalam pemerintahan kemudian turun temurun menularkan pada anggota keluarga yang lain ini bukanlah suatu masalah asalkan dalam kekuasaannya tidak dengan sewenang-wenang dan bukan menjadi ajang untuk mengeksploitasi kekayaan negara atau korupsi. Semestinya jabatan yang bisa mengangkat nama keluarga itu diharapkan mampu menjunjung citra baiknya dalam mengolah pemerintahan dengan perubahan ke arah yang lebih baik lalu dengan adanya sistem pemilu dinasti tersebut berjaya karna dianggap mampu memberikan kontribusi yang baik pada negara.

Kamis, 21 November 2013

JURNAL RETRIEVAL



Jurnal Retrieval merupakan jurnal yang berisi kumpulan karya ilmiah hukum yang diterbitkan oleh Kelompok Studi dan Penelitian (KSP) “Principium” FH UNS. Setiap tahunnya KSP “Principium” menerbitkan 1 buah Jurnal Retrieval. Jurnal ini sudah terdaftar dalam ISSN serta sudah diakui oleh Pembantu Dekan I FH UNS. Hal ini membuktikan Jurnal Retrival ini memiliki kualitas yang baik. Kami menyadari akan besarnya kreativfitas mahasiswa FH dalam kepenulisan sangat besar. Kami dari KSP “Principium” membuka serta memberikan jalan untuk menampung karya-karya ilmiah serta artikel lepas dari teman-teman mahasiswa. Kami juga berusaha agar jurnal hukum ini bisa menjadi salah satu penunjang prasyarat wisuda. Mitra Bestari yang kami ajak kerjasama pun merupakan ahli-ahli hukum dibidangnya. Jurnal Retrieval ditu­jukan bagi pakar, para akademisi, dan pemerhati dibidang hukum. Namun secara khusus, Jurnal Retrieval juga sebagai wadah mengapresiasi karya mahasiswa fakultas hukum, baik tulisan yang bersumber dari hasil penelitian maupun kajian kritis ilmiah.

Dewan Redaksi berharap dengan hadirnya Jurnal Retrieval menjadi pematik un­tuk senantiasa ‘memulihkan kembali’ ide-ide baru yang sudah tercurah untuk selanjutnya menelurkan kembali karya ilmiah yang lebih baik. Selain itu, Jurnal Retrival ini diharapkan menjadi informasi ilmiah yang memiliki kemanfaatan di bidangnya.


Cara mendaftakan karya untuk di terbitkan dalam Jurnal Retrieval disini!
Ketentuan Penulisan dapat di donwload disini!
Koleksi Jurnal Retrieval disni!
Cara Pemesanan Jurnal Retrieval disini!

Sabtu, 02 November 2013

FIRST EXPERIENCE IS AN UNFORGETTABLE EXPERIENCE


Pengalaman pertama membawa mereka terbang tanpa biaya ke Ibu Kota. “Debut” mereka menyebut prestasi pertama yang mereka dapat di tingkat nasional itu. Kompetisi Pemikiran Kritis Mahasiswa (KPKM) adalah ajang bergengsi yang berhasil mereka taklukan bulan September 2013 lalu. Hal ini dibuktikan dengan hasil dari gagasan yang nantinya akan diberikan langsung kepada kementrian yang terkait secara langsun. Tim beda angkatan yang digawangi oleh Bima Yudha Wibawa Manopo, Dyah Iswari, Sulistiani ini berhasil membawa juara peringkat 2 Nasional dengan mengusung Judul karya tulis Manifestasi Mahasiswa Hukum dalam Sosialisasi Pemilihan Umum guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Menekan Angka Golput.
Mereka yang ber-alamamater biru adalah Iswari, Bima, dan Sulis
Mereka mengaku bukan suatu hal yang mudah untuk menjadi yang terbaik diantara yang baik. “Nggak percaya.” kata Bima, begitulah sapaan akrab yang dilontarkan oleh para sahabatnya, saat mendapat email dari DIKTI yang menyatakan bahwa mereka lolos ke tahap selanjutnya. “Saya nggak kepikiran kalau itu pengumuman karena itu sudah lama banget dari waktu kita ngirim berkas.” dengan gaya bahasa Jawanya yang kental, pria satu-satunya di tim itu bercerita tentang pertama kali dia mendapati email dari DIKTI. Awalnya, dia berniat untuk tidak menceritakan kabar bahagia itu kepada rekan tim yang lain. Dia bermaksud akan memberi kabar itu secara langsung. Kedua rekan Bima, yaitu Iswari dan Sulis ternyata susah untuk dihubungi. Hingga beberapa hari setelah Bima mendapati kabar bahagia itu barulah tim itu dapat berkumpul secara lengkap karena tidak sengaja bertemu di salah satu sisi kampus.
“Kita berdua langsung sujud syukur sampai nangis.” Terang Iswari dengan mata berbinar kembali mengingat momen bahagia itu. Perasaan lega hinggap di kedua mahasiswi angkatan 2012 itu jelas terlihat saat menceritakan kejadian saat itu. Rasa ketidak percayaan masih bersarang di dalam benak tim tersebut mengingat mereka mengerjakan tulisan tersebut pada saat Pekan Hukum Nasional 2013 diselenggarakan dan mereka berada pada posisi penyelenggara. “Saya merasa bersalah dengan Iswari dan Sulis, karena pada saat proses pengerjaan saya tidak selalu ada.” ucap Bima yang di sambut senyum rekan satu tim nya.
Dalam waktu 10 hari mereka berlomba dengan waktu untuk mempersiapkan segala peralatan tempur yang mereka perlukan saat nanti di Jakarta. Waktu tetap berjalan hingga pada akhirnya mereka mendarat di tanah Ibu Kota, Jakarta. Mereka sempat dikabuti rasa tidak percaya diri berhadapan dengan almamater universitas lain. “Iswari yang paling nervous.” tunjuk Sulis kepada salah satu temannya yang pada saat itu tersipu malu. Menurut keterangan dari tim tersebut, mereka harus menunggu dari pukul 3 sore hingga pukul setengah 10 malam. Rasa jenuh dan rasa gugup semakin memuncak pada waktu itu. Tapi kesempatan seperti itu tidak mereka sia-siakan begitu saja, mereka banyak belajar hal-hal baru di saat proses menunggu tersebut. Kesembilan tim yang berlaga menjadi guru mereka untuk belajar. Mulai dari cara presentasi yang baik, presentasi yang menyenangkan, gaya perilaku saat presentasi dan ilmu-ilmu baru mereka saring untuk mereka konsumsi dan mereka bagi saat kembali ke kota asal. “Dapet kenalan dari luar pulau.” kata Bima bersemangat. Tim ini selain mendapat ilmu mereka juga mendapat saudara baru, begitu mereka menjelaskan.
Bima membuat mereka percaya, saat kita berpikiran positif untuk menang, maka kemenangan akan didapat. Dia juga berkata, “MOVE ON” dengan arti bahwa kita juga harus bisa berpindah dari kompetisi yang satu ke kompetisi yang lain, menang atau kalah itu bukan suatu masalah. “Jangan pernah takut mencoba, first experience is an unforgettable experience for us.” timpal Sulis mencoba untuk memotivasi.
Mereka berniat akan membagi ilmu yang mereka dapat kepada teman-teman yang lain dengan maksud agar teman-temannya dapat ikut mengukir nama baik dan membawa warna biru almamater kebanggaan ini kekancah yang lebih tinggi. Mereka pun akan berpisah sebagai tim untuk menyebarkan ilmu dan pengalaman yang mereka dapat ke teman-teman yang lain. Perjuangan mereka berlum berakhir sampai disini saja, dalam waktu dekat ini Iswari, Sulis, dan Bima akan kembali menuangkan berbagai macam gagasan mereka kedalam tulisan di sebuah kompetisi.
Sepenggal cerita dari teman, secercah cahaya baru yang mereka bagikan semoga dapat menjadi titik awal langkah kita untuk terus berprestasi dan berkreasi.


Minggu, 13 Oktober 2013

PACTUM I: Penyusunan Rencana Penelitian Untuk Skripsi



KSP Principium dalam penyelenggaraan Pactum (Pendidikan Pelatihan Cah fakultas Hukum) yang pertama di Pengurusan tahun 2013/2014 ini mengandeng PPH fakultas hukum sebagai patnership. Pactum I kali ini bertajuk Pelatihan MPH (Metodologi Penulisan Hukum) mengenai Pelatihan penyusunan Rencana Penelitian untuk skripsi yang di isi oleh Dr. Hari Purwadi, S.H., M.Hum. sebagai pemateri. Pactum I diselenggarakan pada Tanggal 2 Oktober 2013 Pukul 14.00 WIB di Ruang Sidang 1 Gedung 2 Fakultas Hukum.

Tingginya peminat pelatihan MPH ini membuat pendaftaran ditutup dalam hitungan beberapa jam pasca publikasi konfirmasi pendaftaran karena kuota langsung terpenuhi. Karena keterbatasan kuota, Pelatihan MPH ini diprioritaskan untuk mahasiswa atas yang hendak menyusun skripsi. Divisi Penelitian mengatakan, "Kami mohon maaf sekali apabila ada pembatasan karena faktor ruangan dan faktor lain, maka kita berupayakan memprioritaskan teman-teman mahasiswa yang hendak menyusun skripsi. Bagi mereka yang sudah mendaftar tetapi pasca kuota terpenuhi, tetap kita letakan di daftar waiting list. Siapa tau ada kuota tambahan atau yang tiba-tiba membatalkan kehadiran. Sebenarnya apabila kapasitas tidak terbatas, kita akan menampung semua yang berminat."

Tujuan penyelenggaraan acara ini adalah untuk memberikan sosialisai bagi mahasiwa Fakultas Hukum mengenai penyusunan Rencana Penelitian untuk skripsi Ilmu Hukum. Kita berharap dengan ada Pactum I bisa memberikan pemahaman kepada mahasiswa FH dalam penyusunan perencanaan penelitian untuk skripsi Ilmu Hukum.


Untuk materi bisa download dengan klik link dibawah ini:


Suasana acara Pactum I di Ruang Sidang I Fakutlas Hukum UNS

Rabu, 09 Oktober 2013

Pengumuman Hasil Screening Open Recruitment KSP Principium 2013

Selamat kepada calon anggota KSP Principium yang telah lolos tahap seleksi screening. Bagi yang belum lolos, dapat menukarkan kuitansi pada tanggal 16 Oktober 2013 Pukul 11.00 - 16.00 WIB di Sekretarian KSP Principium. Sedangkan, bagi yang lolos, wajib ikut technical meeting pada 22 Oktober 2013 Pukul 16.00 di Taman Justicia FH UNS. Berikut lampiran nama-nama yang lolos untuk mengikuti Diklat KSP Principium:



Dare to Dream Hingga Mawapres FH 2013


Ada yang penasaran dengan sosok yang satu ini. mahasiswa Fakultas Hukum UNS ’10. Cewek yang kerap dipanggil Fika ini bernama lengkap Fikriya Afifiana Faizah, yang sekarang sedang sibuk kuliah, magang dan menyelesaikan tugas akhir.

Mbak Fika, begitulah ia disapa. Dia pernah menjadi Staff Divis Penelitian pada periode 2010/2011 dan kemudian menjabat sebagai Kadiv (Kepala Divisi) Diskusi KSP “Principium” FH UNS periode 2011/2012. Beberapa kegiatan lain di kampus seperti Voca Justicia dan Komunitas Debat pernah digeluti cewek berkulit putih ini. Sekarang cewek cantik ini lebih memilih untuk konsentrasi pada kuliah karena merasa sudah cukup dengan berbagai kegiatan diluar perkuliahan.

Menjadi juara dalam beberapa perlombaan sudah bukan hal yang asing lagi baginya. Jika berbicara tentang hal tersebut bukan soal hobi atau apa namun cewek cantik ini mengaku sudah mengikuti lomba-lomba sejak kecil. Entah berapa banyak piala yang sudah Ia dapatkan. Jika ditanya hobi, mbak Fika mengaku tertarik pada salah satu seni di Indonesia yaitu seni tari. Menggeluti tari sejak kelas kelas satu (1) SD. Hal ini pun terbukti dengan keikutsertaannya pada beberapa acara sebagai penari yang profesional. Selain itu mbak Fika juga belajar teater sejak kelas empat (4) SD. 

Alasan memilih KSP “Principium” merubah mindset untuk lebih serius dalam lingkup kuliah, selain itu juga ingin belajar menulis. Dengan niat yang kuat akhirnya Mbak Fika membuktikan dengan mengikuti LKTI (Lomba Karya Tulis Ilmiah) di Universitas Indonesia sebagai langkah awal dalam mengikuti kompetisi pertama tingkat nasional.Setelah mengikuti LKTI tersebut Mbak Fika mengikuti kompetisi debat internal di UNS dan mendapat juara ke dua. 

Dari dua perlombaan tersebut akhirnya cewek cantik ini mengikuti seleksi Kompetisi debat di Brawijaya Law Fair II pada tahun 2011. Kemudian masuk seleksi, dan memboyong Piala Juara I untuk Fakultas Hukum UNS. Dari pengalaman tersebut membuat keinginannya masuk KDFH (Kelompok Debat Fakultas Hukum) UNS dan mendedikasikan diri untuk membentuk KDFH menjadi lebih terorganisir. Setelah itu ia kembali disibukkan dengan mengikuti beberapa lomba di KDFH dan berhasil meraih peringkat 3 Debat Padajajaran Law 

Fair di Bandung tahun 2012 dan Peringkat 3 mewakili Regional Jawa Tengah – DIY untuk Debat Mahkamah Konstitusi yang bertempat di Mahkamah Konstitusi Jakarta tahun 2012. Selain disibukkan dengan lomba-lomba debat ia juga membagi waktunya untuk menjabat sebagai Kadiv Diskusi KSP “Principium” periode 2011/2012 dan menyelesaikan program kerja dengan sukses.

Beberapa Karya Tulis yang pernah dibuat oleh Mbak Fika antara lain adalah. Analisis Dimensi Mini Car Sebagai Solusi Strategis Kemacetan Lalu Lintas (Sebuah Kajian Permasalahan Kemacetan Akut Di Jakarta), 2011; Urgensi Pers Mahasiswa Sebagai Sarana “Social Control” Bagi Pemerintah, 2011; Urgensi Perda Khusus Bagi Pembinaan Dan Kesejahteraan Anak Jalanan Di Kota Surakarta, 2012; Grand Design Stategic Plan Pengendalian Penduduk Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Pembangunan Berkelanjutan Menuju Indonesia Sejahtera, 2013.

Saat SMA Mba Fika mengaku sudah belajar berorganisasi melalui keikutsertaannya sebagai anggota OSIS di SMA N 1 Surakarta. Dari SMA itulah Ia mendapatkan banyak pengalaman dan ilmu tentang organisasi. Hal ini yang membuatnya terbiasa berorganisasi di dunia perkuliahan. 

Cewek yang lahir di Surakarta, 27 Mei 1992 ini mengaku orang tua sangat menekankan sikap disiplin dalam dirinya sejak kecil. Orang tuanya tidak melarang setiap kegiatan positif yang dilakukan. Bahkan saat mengikuti lomba pun orang tua selalu mendukung. 

Puncak dari Achievement-nya selama ini adalah keikutsertaanya sebagai Exchange Participant of AISEC Official Expansion UNS. Dan berkesempatan untuk berangkat ke China sebagai pengajar untuk sekolah dasar di Rural Area disana. Ini merupakan salah satu Social Project AISEC di Nanjing, China yaitu “Dare To Dream”. Pengalamannya disana merupakan pengalaman yang benar-benar berharga. Banyak pelajaran yang didapat dari perjalanannya mengajar di China. Bahkan sempat terlintas dipikirannya untuk membuat sebuah karya yang menggambarkan kesuksesan pemerintah China dalam mengatur permasalahan kependudukan dan manajemen mobilisasi penduduk disana.

Pengajar di Griya Studi Club ini kemudian menjadi Mawapres Fakultas Hukum UNS pada Februari 2013 yang lalu. Berbekal IPK 3,76 dan beberapa sertifikat kegiatan dan penghargaan serta prestasi dan tak lupa lagi kemampuan berbahasa Inggris, ia berhasil lolos seleksi dan meraih juara I serta mewakili Fakultas Hukum dalam Perlombaan Mawapres ke tingkat Universitas.

Pesan cewek asli Solo ini, agar kita siap menghadapi Mawapres tahun depan yang biasanya diikuti oleh Mahasiswa Semester V. “Harus disiapkan lktinya jauh-jauh hari dan belajar dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkan IPK yang tinggi sejak awal masuk bangku perkuliahan”, ungkap cewek cantik ini. LKTI yang dihasilkan harus dengan tema yang membangun bangsa dan merupakan pemikiran dengan menghasilkan sebuah solusi yang implentatif agar mampu bersaing dengan fakultas lain, dan harus aplikatif. “Kalau bisa mulai dari semester empat sudah menyiapkan LKTI. Temukanlah hal-hal yang baru dan bisa diaplikasikan. Dan persiapkan IPK dari awal, dan tidak lupa organisasi juga dapat mempengaruhi. Karena organisasi merupakan sarana mengasah softskill sebelum masuk dunia kerja”. 

Mba Fika mengaku awalnya tidak berniat masuk fakultas hukum. Tapi memilih sastra inggris. Seiring berjalannya waktu ia mengaku nyaman menjalani kuliahnya dan berusaha memberikan yang terbaik. “Hasil yang terbuahkan manis sebenarnya dari niat dan usaha yang maksimal. Selain itu mendekatkan diri, berkomunikasi, dan memohon pada Yang Kuasa itu pasti”, ungkap cewek berambut hitam ini.

“Aku belum merasa berhasil, terkadang masih merasa gagal dan aku juga pernah merasakan jatuh. Sebenarnya menjadi seseorang yang selalu berusaha mempersembahkan yang terbaik itu tidak mudah. Apalagi ketika orang lain juga menginginkan hal yang sama.