Selasa, 14 Juni 2011

RETROAKTIF (Rembuk Temu Obrolan Kreatif) KSP “Principium” FH UNS

Apa itu RETROAKTIF?
RETROAKTIF adalah sebuah istilah yang familiar dalam dunia hukum yang merupakan asas dimana “jika sesudah perbuatan pidana dilakukan terjadi perubahan dalam perundang – undangan maka dipakai aturan yang paling ringan bagi terdakwa”. Namun RETROAKTIF yang satu ini adalah suatu program dari divisi diskusi KSP “Principium” FH UNS yaitu Rembuk Temu Obrolan Kreatif yang merupakan suatu program kerja yang menumbuhkan motivasi bagi mahasiswa untuk berdiskusi mengenai isu – isu hukum teraktual sehingga mahasiswa mampu menelaah lebih jauh isu – isu tersebut. RETROAKTIF ini juga bertujuan untuk meningkatkan intelektual mahasiswa dan kompetensi verbal mengenai pengetahuan hukum.
Kegiatan ini oleh divisi diskusi diprogramkan untuk empat kali pelaksanaan pada periode 2011-2012. RETROAKTIF perdana pada periode kepengurusan 2011-2012 berhasil dilaksanakan pada Rabu 25 mei 2011 di Taman Justitia FH UNS yang teduh dan menyenangkan dengan pembicara Bapak Jatmiko Anom Husodo S.H. beliau adalah dosen bidang Hukum Tata Negra FH UNS. Isu hukum yang menjadi bahan diskusi pada RETROAKTIF perdana adalah “Orde Baru vs Reformasi, pilih yang mana?”. 


0 komentar: