KSP “PRINCIPIUM”, Fakultas Hukum
Universitas Sebelas Maret Surakarta pada
tanggal 3 november 2012 sukses mengadakan SEMINAR NASIONAL dengan Tema :
Penegakan Hukum dan Perlindungan Pengguna Teknologi Informasi dalam
Pemberantasan Cyber Crime Di Indonesia, Pada seminar kali ini dihadiri 216
Peserta dari Mahasiswa dan Undangan. Dengan pembicara yang berkopenten
dibidangnya yaitu: Fredy Purnomo, S. Kom., M. Kom. Dari Head of school of
computer science Universitas Bina Nusantara, Budi Priyono, S.H., M.H. Staf ahli
menteri bidang hukum Depkominfo, Kompol Iswanto, S.E. Dari Polda Jawa Tengah,
dan Prof. Dr. Supanto, S.H., M.Hum., Guru besar hukum pidana fakultas hukum
Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Tujuan diadakanya seminar ini adalah
Menumbuhkan wawasan dan pemahaman mahasiswa pada khususnya
dan masyarakat di Kota Surakarta pada umunya mengenai permasalahan pelanggaran
hukum dan penggunaaan teknologi informasi yang ada di Indonesia. Hasilnya,
dalam seminar kali ini ada poin poin penting yang seharusnya menjadi usulan
kami untuk pemangku jabatan membuat kebijakan diantaranya, kebijakan
penanggulangan kejahatan harus menjadi satu kesatuan dengan kebijakan
pembangunan nasional sehingga disini perlu dilakukan upaya harmonisasi terhadap
ketentuan-ketentuan yang terkait dengan pengaturan teknologi informasi baik di
tingkat nasional, regional maupun internasional, terhadap kejahatan-kejahatan
cyber perlu dilakukan penanganan dalam (tiga) pendekatan; pertama; pada aspek teknologi dengan bijaksana menggunakan
penggunaan teknologi informasi dan
mewaspadai bahayanya, kedua;pada aspek hukum :
diperlukan peraturan-peraturan pelaksana dari UU ITE itu sendiri dan kami
merekomendasikan agar pemerintah segera mengesahkan berbagai Rancangan
Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan Informasi dan dan Transaksi
Elektronik, ketiga; pada
aspek sosiokultural mengedepankan
humanisme demi keadilan dan kemanfaatan teknologi informasi.
Mendukung
upaya revisi UU
Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008
terutama terhadap ketentuan-ketentuan yang tidak sejalan dengan upaya pemenuhan
penggunaan Teknologi Informasi sebagai Hak Dasar Warga Negara. Komitmen aparat penegak hukum
dan peran serta semua lapisan masyarakat
dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan kejahatan cybercrime.Masyarakat
perlu memahami dan berhati – hati dalam menggunakan sarana teknologi informasi
untuk meminimalisir jumlah kejahatan cybercrime di Indonesia.
RUMUSAN
HASIL SEMINAR NASIONAL KSP “PRINCIPIUM” TAHUN 2012
Tanggal
3 November 2012
Tema
: Penegakan Hukum dan Perlindungan Pengguna Teknologi Informasi dalam
Pemberantasan Cyber Crime Di Indonesia
- Kebijakan penanggulangan kejahatan harus menjadi satu kesatuan dengan kebijakan pembangunan nasional sehingga disini perlu dilakukan upaya harmonisasi terhadap ketentuan-ketentuan yang terkait dengan pengaturan teknologi informasi baik di tingkat nasional, regional maupun internasional.
- Terhadap kejahatan-kejahatan cyber perlu dilakukan penanganan dalam (tiga) pendekatan; Yang pertama; pada aspek teknologi dengan bijaksana menggunakan penggunaan teknologi informasi dan mewaspadai bahayanya. Kedua;pada aspek hukum : diperlukan peraturan-peraturan pelaksana dari UU ITE itu sendiri dan kami merekomendasikan agar pemerintah segera mengesahkan berbagai Rancangan Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan Informasi dan dan Transaksi Elektronik. Ketiga; pada aspek sosiokultural mengedepankan humanisme demi keadilan dan kemanfaatan teknologi informasi
- Mendukung upaya revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008 terutama terhadap ketentuan-ketentuan yang tidak sejalan dengan upaya pemenuhan penggunaan Teknologi Informasi sebagai Hak Dasar Warga Negara .
- Komitmen aparat penegak hukum dan peran serta semua lapisan masyarakat dalam upaya penanggulangan dan pemberantasan kejahatan cybercrime.Masyarakat perlu memahami dan berhati – hati dalam menggunakan sarana teknologi informasi untuk meminimalisir jumlah kejahatan cybercrime di Indonesia.
- http://www.solopos.com/2012/
11/03/ seminar-nasional-penegakan-huku m-344527 - http://joglosemar.co/2012/11/
ksp-fh-uns-gelar-seminar-cyber- crime/ - http://www.sukoharjopos.com/
2012/ seminar-nasional-penegakan-huku m-344527 - http://www.sragenpos.com/tag/
seminar-nasional/ - http://www.soloposfm.com/tag/
seminar-nasional/
0 komentar:
Posting Komentar